Postingan

Artikel 2 Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.

Artikel 1 Pembelajaran Daring

  Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020, hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan adanya pembelajaran daring guru dan peserta didik sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran daring dengan berbagai keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana berupa handphone, laptop dan jaringan bagi guru dan peserta didik serta kemampuan yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi membuat pelaksanaan pembelajaran daring harus tetap diupayakan berjalan agar proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik tidak terganggu.